Buron Kasus Pembunuhan di Sempang Pinrang Ini Diciduk di Sorong
Pria yang bekerja sebagai petani itu merupakan buron kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan Ismail.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PATAMPANUA - Anto alias Bogel (32), warga Sengae Selatan, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Ia diringkus di Jl Sengget Distrik Taminabuang, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, Kamis (15/3/2018).
Pria yang bekerja sebagai petani itu merupakan buron kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan Ismail alias Romo di Kampung Sempang, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, 8 September 2016.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel serta diback-up tim Resmob Polresta Sorong dan Resmob Polres Sorong Selatan.
Baca: Buron Dua Tahun, Pelaku Pembunuhan asal Pinrang Ini Diringkus di Kalsel
Baca: Buron Dua Hari, Penganiaya Remaja BTN Binanga Mamuju Diringkus Tim Phyton
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (14/3/2018), penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tentang keberadan pelaku di Sorong.
Selanjutnya, tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polresta Sorong dan Resmob Polres Sorong Selatan pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah tempat persembunyian pelaku diketahui, dilakukan lah penangkapan terhadap pelaku.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kanit Ipda Hasmun turun langsung melakukan penangkapan tersebut. "Pelaku segera dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(*)