Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 72 Hari, Polda Sulsel Masih Memburu Pemilik Obat 570 Ribu Obat PCC

Sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulsel mengungkap gudang berisi 570 ribu pil PCC kawasan hutan Malino

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah 72 hari, pemilik obat 570 ribu Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) belum ditangkap Polda Sulsel.

Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mencari pemilik 570 ribu obat PCC.

"Pemilik obat PCC masih DPO (Daftar Pencarian Orang) kami, barang buktinya masih kita tahan," ungkap Kombes Eka saat dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).

Sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulsel mengungkap gudang berisi 570 ribu pil PCC kawasan hutan Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel, 23 Desember 2017 lalu.

Obat yang telah larang beredar dan dijual belikan secara bebas ini diketahui senilai milyaran, diamankan dari sebuah gudang tersembunyi di Tinggimoncong, Gowa.

"Pokoknya kasus ini masih kita tangani, memang sudah lama diungkap resmob, makanya kita himbau ke pemiliknya agar segera serahkan diri," lanjut Eka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved