Bahas Persoalan PTPN XIV di Kecamatan Maiwa, Pemkab Enrekang Gelar Rapat Khusus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelar rapat khusus dengan Forkopimda di Kantor Bupati Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelar rapat khusus dengan Forkopimda di Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Rabu (14/3/2018).
Rapat yang membahas terkait permasalahan PTPN XIV di Kecamatan Maiwa itu dipimpin langsung oleh Plt Bupati Enrekang, HM Amiruddin.
Baca: Ekspedisi Nol Rupiah, Pendaki Asal Jakarta Ini Jalan Kaki Menuju Gunung Latimojong dari Makassar
Dalam kesempatan itu HM Amiruddin, menginstruksikan kepada para jajarannya untuk segera menyelesaikan persoalan operasional PTPN XIV di Kecamatan Maiwa.
Itu lantaran, kondisinya sudah sangat rawan karena warga sudah banyak mengeluhkan operasional PTPN XIV tersebut.
Baca: Urus SIM Dan STNK, Kasat Lantas Polres Enrekang Imbau Warga Tak Pakai Calo
"Kita tidak boleh biarkan permasalahan ini berlarut-larut, dengan melihat situasi sudah kurang kondusif saat ini, jangan sampai gara-gara negara melihat kita kesampingkan rakyat," kata HM Amiruddin.
Ia menjelaskan, seharusnya saat ini dibuatkan terlebih dahulu moratorium untuk PTPN XIV di Kecamatan Maiwa.
Sehingga seluruh kegiatan apapun yang dilakukannya di lokasi itu agar dihentikan karena sudah hampir terjadi konflik sosial.
Baca: PDTI Kabupaten Enrekang Gelar IST di Pohon Pustaka Kalimbua
"DPRD harus segera bentuk Pansus agar minimal kita punya rekmendasi untuk bergerak lebih cepat," ujarnya.
Selain itu, HM Amiruddin menambahkan, pihaknya akan segera bersurat secara umum terkait persoalan PTPN XIV dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Polhukam.
Agar persoalan konflik sosial yang terjadi di PTPN XIV bisa segera diatasi dan tidak menimbulkan korban jiwa.