Mobil Branding Marak di Sidrap, Ketua Bawaslu Sulsel Ancam Lakukan Ini
Pihaknya bakal bekerja sama dengan aparat kepolisian dan dinas perhubungan untuk menertibkan kendaraan tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Laode Arumahi kembali menyoroti masih banyaknya kendaraan berbranding calon kepala daerah di Sidrap.
Hal tersebut disampaikan Laode Arumahi, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), jelang Pilkada Sidrap dan Pilgub Sulsel, di Hotel Grand Sidny, Jl Muhammad Junaid, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (13/3/2018).
Bahkan kata mantan pemimpin redaksi Harian Pedoman Rakyat tersebut, pihaknya bakal bekerja sama dengan aparat kepolisian dan dinas perhubungan untuk menertibkan kendaraan tersebut.
"Setelah kami imbau untuk segera diturunkan tapi tidak digubris, Bawaslu siap mengambil tindakan tegas dengan menertibkan kendaraan branding tersebut," tuturnya.
Baca: Soal Mobil Branding, Ketua Bawaslu Sulsel: Seharusnya Mereka Malu
Baca: Panwaslu Palopo Warning Mobil Branding Calon Wali Kota
Senada dengan Laode Arumahi, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Makassar, Prof Anwar Borahima, juga mengatakan terkait alat peraga sosialisasi, menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan.
"Alat peraga yang dibolehkan, telah diatur dan menjadi kewenangan KPU. Kalau pun ada penambahan oleh kandidat, harus sepengetahuan KPU," ujar Prof Anwar Borahima.
Pantauan TribunSidrap.com, mobil dengan branding calon bupati dan wakil bupati Sidrap masih sering dijumpai. Padahal, saat ini telah memasuki tahap kampanye.
Sekadar diketahui, Pilkada Sidrap bakal diikuti pasangan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA), dan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU).(*)