Pilgub Sulsel 2018
KPUD Gowa Gelar Uji Publik DPHP
Ketua KPU Gowa Zainal Ruma mengatakan uji publik ini dilaksanakan sesuai petunjuk KPU RI.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa menggelar uji piblik daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, di aula KPUD Gowa, Jl. Andi Mallombasang, Selasa (13/3/2018).
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Gowa, Ketua Panwaslu dan anggotanya, Forkopimda, perwakilan Disdukcapil Gowa, Kesbangpol Gowa dan PPK, para Ketua Parpol dan tim pasangan calon.
Baca: Sebatang Kara dalam Kondisi Buta, Warga Sinjai Ini Tak Dapat Jatah Beras dari Pemerintah
Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengatakan uji publik ini dilaksanakan sesuai petunjuk KPU RI.
"Sesuai petunjuk KPU RI seluruh proses yang dilakukan KPUD pada umumnya dilakukan uji publik. Termasuk masalah data setelah prosea pencocokan dan penelitian (Coklit)," ujarnya.
Zainal mengatakan proses pencoklitan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah bekerja selama dua bulan.
Dengan cara mendatangi rumah masyarakat masing-masing dan memastikan mana yang bersyarat dan mana yang tidak.(*)