Wah! Rohayani Tuntut Perusahaan Rokok Rp 1 Triliun Usai Dirinya Kecanduan. Simak Kisahnya
Jika biasanya banyak berita soal perseteruan artis, kini hububngannya dengan rokok.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi kejadian yang mencuri perhatian publik.
Jika biasanya banyak berita soal perseteruan artis, kini hububngannya dengan rokok.
Merasa dirugikan akibat rokok, seorang warga bernama Rohayani (50) melayangkan somasi kepada dua perusahaan rokok nasional, PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum.
Mengutip Kontan.co.id, Jumat (9/3/2018), Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia guna memuluskan langkahnya.
Baca: Kunjungi Pesantre Al Umayah Sinjai, Sabirin Yahya Ajak Pengelola Lakukan Ini
Baca: FOTO: Ini Dia Talent Baru Redliq Clarion
Baca: Pelaku Hipnotis Asal Gowa Ditembak di Jeneponto, Ini Daftar Kejahatannya
"Kami mengajukan somasi kepada Djarum dan Gudang Garam selaku pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan rokok yang dikonsumsi klien kami 1975 sampai 2000 sehingga ia mengalami kecanduan dan penurunan kualitas tingkat hidup," kata Todung saat jumpa pers di Equity Tower, Jakarta Jumat (9/3).
Rohayani menuntut ganti rugi sebesar Rp 178.074.000 sebagai ganti rugi uang yang dihabiskan Rohayani untuk membeli produk rokok ini, dan santunan senilai Rp 500 miliar.
Sementara, PT Djarum Tbk dituntut membayar ganti rugi Rp 293.068.000, ditambah santunan senilai Rp 500 miliar.

Jika ditotal, tuntutan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Selain itu, ada satu alokasi lagi yang dituntut kepada dua perusahaan tersebut sebagai biaya perawatan kesehatan Rohayani. "Biaya kesehatan nanti masih akan kami hitung terlebih dahulu," lanjut Todung.
Menurut dia, surat somasi ini dikirimkan kepada dua perusahaan pada 19 Februari 2018, sementara diakui Todung kedua perusahaan baru menerimanya pada awal Maret lalu.
Baca: 12 Fakta Pribadi Sonia Fergina Citra Putri Indonesia 2018: Agama, Orangtua, dan Kehebatan Sejak SMP
Baca: 4 Hari Gelar Seleksi, Manajer Sidrap United Jamin Tidak Ada Pemain Titipan
Baca: Kecelakaan Beruntun di Lumpue Parepare, 1 Pengendara Motor Tewas