Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Narkoba, Mahasiswa Asal Mattiro Bulu Pinrang Ini Diringkus Polisi

pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga terkait maraknya tindak penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Adryanto Ramli (23), warga asal Desa Bunga, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, diringkus personel Polres Pinrang. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Adryanto Ramli (23), warga asal Desa Bunga, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, diringkus personel Polres Pinrang.

Pria berstatus mahasiswa ini diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Ia diamankan tepat di Kampung Banga-banga, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga terkait maraknya tindak penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Mendengar hal itu, petugas pun bergegas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat di lapangan, ditemukan pelaku membawa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya, Senin (5/3/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved