Pilwali Palopo 2018
Harap Diperhatikan! Ini 12 Titik Pemasangan Baliho Calon Wali Kota Palopo
Lokasi itu tersebar dibeberapa titik yang dianggap sentral dari hasil kesepakatan antara Liasion Officer (LO) dan KPU.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menentukan 12 titik lokasi pemasangan baliho Calon Wali Kota Palopo dan Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisioner KPU Palopo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Faisal, Senin (5/3/2018) mengatakan, lokasi itu tersebar dibeberapa titik yang dianggap sentral dari hasil kesepakatan antara Liasion Officer (LO) dan pihak KPU, beberapa waktu lalu.
Lokasi yang dimaksud adalah Jl Poros Sampoddo, Jl Masuk Terminal Songka, Lapangan Futsal Taman Yosdar, Jl Lingkar, Jl Salak Samping Gedung Kesenian, Jl Anggrek samping Dinas Kebersihan, Jl Durian, Samping Kantor Pos, Jl Ratugi Lapangam Salobulo, Jl Ponsimpin, Jl Garuda Lapangan Polsek Waru, dan Depan Pasar Mancani.
Baca: 103 Banner dan 6 Baliho Cagub Sulsel Ditertibkan di Kecamatan Marioriawa Soppeng
Baca: Waduh, Baliho Cabup Masih Bertebaran di Jalan Wolter Monginsidi Sidrap
"Setiap pasangan calon yang mau memasang tidak bolah melewati titik yang telah ditentukan," katanya.
Ical, sapaan akrab Faisal menambahkan, pemasangan baliho itu akan dilakukan dalam minggu ini. Saat ini baliho tersebut masih sementara dicetak dan akan dikirim ke Kota Palopo.
"Minggu ini sudah dipasang. Saat ini sementara dicetak," ujarnya.
Sekadar informasi, KPU hanya menyediakan lima baliho untuk setiap calon. Namun calon dapat membuat baliho sendiri sebanyak tujuh sesuai aturan yang berlaku.(*)