Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Dominasi Sidang di PN Selayar

Sidang terbanyak tahun ini adalah sekaitan dengan perkara pelanggaran lalu lintas yakni sebanyak 500 pelanggar lalu lintas.

Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif
nurwahidah/tribunselayar.com
Kantor Pengadilan Negeri Selayar di Jl Kelapa No 7 Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Sedikitnya 149 perkara, baik pidana maupun perdata masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Selayar untuk disidangkan sepanjang 2017.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Selayar Muhammad Asnawi Said saat ditemui TribunSelayar.com di kantornya di Jl Kelapa No 7 Benteng, Kepulauan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/3/2018).

"Untuk tahun 2017 total kita menyidangkan pidana 109 perkara, di antaranya pidana anak 10 perkara dan pidana biasa 95 perkara, pidana cepat 4 perkara," katanya.

Sidang terbanyak tahun ini adalah sekaitan dengan perkara pelanggaran lalu lintas yakni sebanyak 50 pelanggar lalu lintas.

Baca: Cabuli Dua Muridnya, Oknum Kepsek Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Hari Ini

Baca: Ratusan Korban Penipuan Travel Umrah Kembali Kepung Pengadilan

"Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dilimpahkan ke  pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A," ujarnya.

Untuk pengajuan perkara banding, lanjutnya, tercatat 41 perkara pidana dan perdata sebanyak 4 perkara. "Peninjauan kembali perkara pidana dan perkara perdata tidak ada. Begitu juga dengan perkara Pidana praperadilan 2017 tidak ada," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved