Ratusan Korban Penipuan Travel Umrah Kembali Kepung Pengadilan
Para jamaah ini, tidak hanya datang dari Makassar, tetapi dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, bahkan ada dari Kalimantan dan Jawa.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
HASAN BASRI/TRIBUN TIMUR
Ratusan jamaah haji dan umrah yang menjadi korban penipuan Biro perjalanan Umrah PT Global Inspira Indonesia kembali memadati ruang persidangan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/02/2018) hari ini.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ratusan jamaah haji dan umrah yang menjadi korban penipuan Biro perjalanan Umrah PT Global Inspira Indonesia kembali memadati ruang persidangan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/02/2018) hari ini.
Para jamaah ini, tidak hanya datang dari Makassar, tetapi dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, bahkan ada dari Kalimantan dan Jawa.
Kedatangan ratusan jamaah ke Pengadilan untuk menyaksikan langsung proses persidangan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Global Inspira Indonesia.
Perpanjangan tersebut dimaksud agar terwujudnya perdamaian, serta kembali memberi kesempatan bagi Global untuk memberikan jaminan keberatan calon jamaah umrah.
Para Jamaah ini gagal diberangkatkan oleh Biro perjalanan Umrah PT Global Inspira Indonesia sejak 2016 dua tahun lalu
PT Global Inspira Indonesia atau Global Tour dan Organizer sendiri diketahui milik Muhammad Edwin di Jl Tupai, Mamajang, Kota Makasar.
Rekomendasi untuk Anda