Lengkapi Kendaraan Anda, Ini Jadwal Sweeping Polres Maros
Dalam operasi tersebut, personel akan fokus menertibkan sejumlah pelanggaran lalulintas pengemudi, motor.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Siap-siap, Polres Maros bakal melakukan sweeping keselamatan berlalulintas selama 20 hari, yang dimulai 5 Maret - 25 Maret 2018 mendatang.
Sebelum operasi tersebut, Polres Maros yang dipimpin oleh Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians, melakukan alpel gelar pasukan operasi keselamatan berlalulintas 2018, di lapangan Mapolres Maros, Kamis (1/3/2018).
Kapolres Maros, AKBP Yohanes mengatakan, dalam operasi tersebut, personel akan fokus menertibkan sejumlah pelanggaran lalulintas pengemudi, motor.
"Dalam operasi ini, kami fokus pada keselamatan pengendara seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara belum cukup umur, hingga berboncengan lebih dari satu," katanya.
Warga yang ingin berkendara, diimbau untuk melengkapi surat kendaraanya dan mematuhi aturan berlalulintas. Jika tidak, maka akan diberikan sanksi tilang berdasarkan pelanggaran pengendara.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga saat berlalulintas. Jika melakukan pelanggaran dan terjadi kecelakaan, maka akan berdampak pada pengendara.
"Kami ingin tingkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya mengutamakan, keselamatan saat berkendara. Jangan lakukan pelanggaran. Karena itu akan berdampak pada pengendara itu sendiri,"katanya.
Dia berharap, warga dan polisi bersama-sama menciptakan kamsebtilancarlantas, sesuai program Polri. Keselamatan harus menjadi priorotas saat berkendara.
Gelar Pasukan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Maros Kompol H. Najamuddin, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Jajaran Polres Maros.
Turut hadir selaku peserta apel, 1 SST Kodim 1422 Maros, 4 SST Polres Maros, 1 SST Dishub Maros dan 1 SST Satpol PP Maros. (*)