Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WOW! Setya Novanto Ungkap Biaya Berurusan dengan KPK Hingga Rp 20 Miliar, Akui Rekaman Suara

Bekas Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mulai terbuka terhadap pengakuan dan keterangan saksi lainnya.

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisian
Setya Novanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu per satu fakta persidangan kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) mulai menemui titik terang.

Bekas Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mulai terbuka terhadap pengakuan dan keterangan saksi lainnya maupun dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di akhir persidangan, Senin (26/2/2018) kemarin, Setya Novanto ‎sudah mengakui bukti percakapan yang disadap KPK bahkan diperdengarkan di sidang Kamis minggu lalu.

Baca: Anak Mulan Jameela Ultah, Lihat Perlakuan Putra Maia Estianty ke Saudara Tirinya

Baca: Kabar Buruk Bagi Fansnya, Istri Tak Setia dan Masih di Bui, Ahok Kembali Diperiksa Polisi Kasus Ini

Baca: https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id - Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Diterima

Termasuk Setelah Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Dalam rekaman tersebut terungkap, Setya Novanto sempat menyebut "Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar."

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

 "Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini". "Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Setya Novanto memberi penjelasan perihal biaya Rp 20 miliar jika berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Novanto, uang itu bukan untuk menyuap KPK.

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

Menurut Novanto, uang Rp 20 miliar itu hanya perkiraan untuk membayar fee pengacara dan biaya lainnya. Menurut dia, biaya pengacara memang cukup mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK.

Senyum Setya Novanto
Senyum Setya Novanto (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam, bayar p‎engacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait pernyataan Rp 20 miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved