Legislator Hanura Desak Pemkab Enrekang Serahkan Draft Pengesahan APBD 2018
Legislator dari Fraksi Perjuangan Rakyat tersebut menjelaskan, draft hasil pengesahan APBD 2018 itu sangat penting
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Legislator Hanura Enrekang, Andi Hendra, mendesak Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) untuk segera menyerahkan draft pengesahan APBD 2018 kepada DPRD Enrekang.
Menurutnya, seharusnya paling lambat akhir bulan ini, pihak TPAD harus menyetorkan draft APBD 2018 tersebut.
Itu lantaran draft APBD 2018 tersebut akan menjadi acuan bagi DPRD dalam bersosialisasi ke masyarakat tentang program daerah.
"Harusnya draft APBD 2018 sudah kami terima sekarang tapi sampai saat ini belum ada respon dari TPAD, jadi kami ingin tahu alasannya apa kenapa belum diserahkan," kata Andi Hendra kepada TribunEnrekang.com, Selasa (27/2/2018).
Legislator dari Fraksi Perjuangan Rakyat tersebut menjelaskan, draft hasil pengesahan APBD 2018 itu sangat penting untuk diketahui oleh para legislator.
Itu dikarenakan isi di draft APBD 2018 nantinya akan disinkronkan dengan kegiatan dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Disitu terurai kegiatan apa saja yang harus dikerjakan dan menjadi bahan kami di DPRD dalam bersosialisasi pembangunan daerah ke masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Ia mendesak agar TPAD segera menyerahkan draft pengesahan APBD 2018 tersebut ke DPRD Enrekang.