Kisruh Pasar Tramo, DPRD Maros Salahkan Kadis Kopumdag
Pembatalan pembagian tempat untuk pedagang dari pasar Sentral, dilakukan Frans Johan padahal sudah dilakukan lot penempatan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Komisi II DPRD Maros memanggil Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag), Frans Johan untuk memberikan keterangan terkait pembatalan pembagian kios, lapak dan lods pasar Tramo, Jumat (23/2/2018).
Pembatalan pembagian tempat untuk pedagang dari pasar Sentral, dilakukan Frans Johan padahal sudah dilakukan lot penempatan. Lot tersebut dilakukan oleh mantan Kadis Kopumdag, Syamsir saat masih menjabat.
Selain Frans Johan, Syamsir juga diundang untuk menghadri Rapat Dengar Pendapat di ruang kerja Ketua DPRD Maros, tersebut. Keduanya dihadapi oleh beberapa anggota dewan.
Baca: Sudah Dilot Tapi Batal Dapat Kios Tramo Maros, Pedagang Protes
Ketua Komisi II DPRD Maros, Patarai Amir meminta kepada Frans Johan untuk mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) yang menjadi biang permasalahan pasar Tramo. Harusnya Perbub tidak digunakan jika hanya menciptakan masalah.
Patarai justru meminta, Kopumdag untuk segera melanggar aturan yang tertuang dalam Perbup nomor 47 tahun 2017 tentang, pengelolaan pasar di Kabupaten Maros.
"Jika terus berpedoman pada Perbup, maka masalah pasar akan terus bermunculan. Tapi kalau melenceng sedikit dari Perbup, itu tidak menjadi masalah. Yang penting aman," kata Ketua Golkar Maros ini.
RDP tersebut digelar setelah 14 pedagang pasar sentral yang dipindahkan ke Tramo Maros, mengadu ke legislator dari fraksi Gerindra di kantor partai, Turikale, Selasa (20/2/2018).
Pedagang tersebut disambut oleh Ketua Gerindra Maros, Ilyas Cika bersama dua orang anggota fraksinya, Hermanto dan Andi Makmur.
Pedagang datang mengadu karena keberatan dengan pembagian kios, lods dan lapak oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kopumdag).
Perwakilan pedagang, Makmur mengatakan, pembagian tempat jualan di Tramo oleh Kopumdag dinilai tidak adil dan selalu berubah. Hal tersebut membuat sejumlah pedangang merasa dirugikan.
"Kami sangat keberatan dengan tindakan Kopumdag. Sejumlah pedagang yang telah menempati lods dan lapak berdasarkan hasil lot, dibatalkan lagi. Padahal kami semua sudah dapat tempat di Tramo," katanya.
Menurutnya, sebanyak 54 pedagang yang kecewa lantaran telah diberikan tempat untuk jualan oleh kopumdag. Namun tiba-tiba dibatalkan secara sepihak. 14 pedagang yang datang ke sekertariat Gerindra, hanya perwakilan saja.
Saat menerima informasi pembatalan tersebut dari Notaris, pedagang ramai-ramai menemui Kadis Kopumdag yang baru, Frans Johan. Namun pedagang diarahkan komplain ke Kadis lama, Syamsir.