Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Dilot Tapi Batal Dapat Kios Tramo Maros, Pedagang Protes

Dinilai tidak adil dan selalu berubah. Hal tersebut membuat sejumlah pedangang merasa dirugikan.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Pedagang pasar sentral yang telah mendapatkan tempat jualan di Tramo, namun tiba-tiba dibatalkan Kopumdag mengadu ke legislator Fraksi Gerindra. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 14 pedagang pasar sentral yang dipindahkan ke Tradisional Modern (Tramo) Maros, mengadu ke legislator dari fraksi Gerindra di kantor partai, Turikale, Selasa (20/2/2018).

Pedagang tersebut disambut oleh Ketua Gerindra Maros, Ilyas Cika bersama dua orang anggota fraksinya, Hermanto dan Andi Makmur.

Pedagang tersebut datang mengadu karena keberatan dengan pembagian kios, lods dan lapak oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kopumdag).

Perwakilan pedagang, Makmur mengatakan, pembagian tempat jualan di Tramo oleh Kopumdag dinilai tidak adil dan selalu berubah. Hal tersebut membuat sejumlah pedangang merasa dirugikan.

"Kami sangat keberatan dengan tindakan Kopumdag. Sejumlah pedagang yang telah menempati lods dan lapak berdasarkan hasil lot, dibatalkan lagi. Padahal kami semua sudah dapat tempat di Tramo," katanya.

Menurutnya, sebanyak 54 pedagang yang kecewa lantaran telah diberikan tempat untuk jualan oleh kopumdag. Namun tiba-tiba dibatalkan secara sepihak. 14 pedagang yang datang ke sekertariat Gerindra, hanya perwakilan saja.

Saat menerima informasi pembatalan tersebut dari Notaris, pedagang ramai-ramai menemui Kadis Kopumdag yang baru, Frans Johan. Namun pedagang diarahkan komplain ke Kadis lama, Syamsir.

Menurutnya, permasalahan pembagian lods dan lapak sudah selesai saat Syamsir menjabat sebagai Kadis Kopumdag. Namun saat Frans Johan, masalah kembali muncul.

"Sudah tiga kali kami temui Frans Johan di kantornya, untuk mempertanyakan pembatalan penempatan di Tramo. Tapi dia selalu beralasan Perbub (Peraturan bupati). Kata Frans Perbub itu ditandatangani oleh Kapolres dan Kapolsek Turikale," katanya.

Merasa Malu

Pedagang pasar sentral yang batal mendapatkan, kios, lods dan lapak di Tramo Maros. Selain, merasa malu, pedagang juga telah memperbaiki tempatnya masing-masing.

Dari 54 yang batal mendapatkan tempat, 14 diantaranya mengadu ke legislator dari Fraksi Gerindra, Andi Makmur dan Hermanto.

"Kami ke sini (Gerindra), karena sebelumnya pernah ke anggota dewan. Tapi hanya Amri Yusuf dari PAN yang menemui kami. Tidak ada penyesalaian," kata perwakilan pedagang, Makmur.

Pedagang tersebut kecewa dan keberatan, karena sudah mendapatkan tempat jualan di Tramo. Dia diberi tempat oleh Kompumdag berdasarkan hasil lot beberapa waktu lalu.

Namun saat pergantian Kadis Kopumdag, dari Syamsir ke Frans Johan, pembagian tempat dibatalkan ke pedagang tersebut.

"Kami sudah perbaiki tempat kami, tapi dibatalkan secara sepihak. Kami tahu saat di notaris," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved