Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Polman 2018

Ijazah Cabup Incumbent Polman Diduga Aspal, AMPD Seruduk Panwaslu

Ketua Panwaslu Kabupaten Polman, Suaib Alimuddin, menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang saat ini sedang berjalan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
handover
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) berunjuk rasa di depan kantor Panwaslu Kabupaten Polman, Jl Moh Yamin, Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (23/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Puluhan warga Polman yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) berunjuk rasa di depan kantor Panwaslu Kabupaten Polman, Jl Moh Yamin, Pekkabata, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat, Jumat (23/2/2018).

Mereka menuntut pengusutan dugaan Ijazah palsu mantan Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, yang saat ini maju sebagai calon independent pada Pilkada Polman 2018.

Para peserta membentangkan spanduk bertuliskan ijazah dan foto copy ijazah Andi Ibrahim Masdar yang diduga Palsu (Aspal). Para pengunjuk rasa juga telah melakukan aksi teatrikal tutup mulut menggunakan lakban.

Ada tiga poin penting yang menjadi tuntutan mereka, yakni Ijazah Yayasan Sari disahkan di Yayasan Cokroaminoto, Ijazah SMP 1979 sampai 1980 dan Ijazah SAMA 1981 1982 hanya 2 tahun di SMA, dan nama di surat keterangan pengganti Ijazah SMP A. IBRAHIM MASDAR, namum nama ijazah SMA Andi Ibrahim Masdar.

Baca: Panwaslu Palopo Terima Laporan Dugaan Balon Wali Kota Pakai Ijazah Palsu

"Bagaimana Panwas dan KPU bisa dengan tegas mengatakan benar kalau benar dan salah jika salah," kata Koordinator aksi Hasbi Rukman dalam rilis yang diterima TribunSulbar.com.

Hasbi menambahkan, proses legalisir ijazah sudah pada ijazah tersebut sudah menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan nomor 29 tahun 2014. "Disitu sudah jelas sekolah tempat keluarnya ijazah juga harus dilegalisir disitu," ujarnya.

Hasbi menambahkan, aksi dengan menutup mulut merupakan bentuk protes terhadap proses penanganan dugaan ijazah palsu oleh pihak terkait.

"Kami sudah menyampaikan namun tidak begitu didengar, makanya kami menampilkan gambar supaya orang tau, terserah masyarakat menilainya," tegasnya.

Baca: Kasus Dugaan Ijazah Palsu IYL Dihentikan, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu Sulsel

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Polman, Suaib Alimuddin, menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang saat ini sedang berjalan.

"Terkait aksi ini, itu hak setiap kelompok untuk menyampaikan aspirasinya, akan tetapi tentu kita berharap aksi ini tetap pada etika sebagaimana adat orang Mandar," tuturnya.

Suaib mengatakan, pada prinsipnya Panwaslu Kabupaten Polman terbuka untuk menyampaikan informasi khususnya kepada masyarakat. Terkait dengan proses yang disoal, Panwas hingga sampai saat ini sudah memasuki sidang kelima.

"Sebelumnya dalam musyawarah tidak ditemukan kesepakatan yang diterima sehingga oleh panwas pada musyawarah terakhir nantinya yang akan digelar Selasa, akan menyampaikan putusan. Apapun nantinya putusannya, kami berharap bisa menerima," tambahnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved