Baliho Cagub Sulsel di Bontosikuyu Selayar Ditertibkan
Penertiban APK paslon gubernur dan wakil gubernur dilakukan sebagaimana diatur PKPU No 4 tahun 2017 terkait alat peraga sosialisasi.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOSIKUYU - Komisioner Panwascam Bontosikuyu Selayar, Andi Syahring memimpin penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayah Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/2/2018).
Penertiban APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam PKPU No 4 tahun 2017 terkait alat peraga sosialisasi.
"Hal tersebut dilakukan karena sekarang sudah memasuki tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sebagaimana telah ditetapkan pada 15 Februari 2018," katanya.
Baca: Kampanyekan Prof Andalan, Relawan Barisan MudaNA Lari Sejauh 123 Km
Baca: Panwaslu Luwu Utara Tertibkan Baliho Calon Gubernur di Wilayah Ini
Ia berharap tidak ada lagi ditemui berupa poster, spanduk, dan stiker yang terpasang disepanjang jalan Bontosikuyu.
"Adapun bendera PKB yang terpasang di wilayah Desa Lowa dan Desa Patilereng ditertibkan karena tidak sesuai nomor urut partai politik yang telah ditetapkan. Sementara nomor urut PKB saat ini nomor urut satu, kalau yang lalu nomor urut dua," tuturnya.(*)