2 Tahun Indah-Thahar, SPN Luwu Utara Minta Upah Buruh Sesuai UMP
Salah satu persoalan mendasar menurut Hasrul adalah upah buruh di Luwu Utara yang belum susuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah persoalan masih terjadi di masyarakat selama dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani-Muh Thahar Rum.
Demikian dikatakan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Luwu Utara, Hasrul, menyikapi dua tahun kepemimpinan pasangan bertagline 'Pintar' itu.
Salah satu persoalan mendasar menurut Hasrul adalah upah buruh di Luwu Utara yang belum susuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca: Puluhan Buruh Pelabuhan Demo Tuntut Transparansi Keuangan Koperasi TKBM
Baca: Petugas Kebersihan di Barru Ngeluh, Ngaku Upah Januari Belum Terbayar
"Padahal susuai aturan, setiap perusahaan harus menggaji buruh sesuai dengan UMP," ujar Hasrul, Selasa (20/2/2018).
Olehnya itu, Hasrul berharap, Indah-Thahar dapat mengontrol upah buruh di sisa periodenya.
"Kita sangat berharap Indah-Thahar di tiga tahun tersisa dapat mengontrol upah buruh sehingga buruh mendapatkan penghasilan yang layak," katanya.(*)