Tak Puas RDP di Komisi C DPRD, Mahasiswa Bantaeng Laporkan Kasus Beasiswa ke Kejari
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Fakhrul Faisal yang menerima mahasiswa mengatakan akan memproses laporan dari para mahasiswa tersebut.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Bantaeng Bersatu (MBB) menggelar orasi di depan Kantor Kejari Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/2/2018).
Mereka melakukan aksi tersebut usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Bantaeng terkait dana penyelesaian studi untuk 320 mahasiswa Bantaeng yang tidak dicairkan.
Secara bergantian mereka menyampaikan tuntutannya, serta hal-hal yang dianggap tidak masuk akal sebab janji tersebut tidak direalisasikan oleh Pemda.
"Saya heran dengan semua ini, sudah ketok palu tapi dananya tidak cair. Jangan-jangan anggarannya dipakai untuk kampanye Cagub," ujar salah satu orator saat menyampaikan orasinya.
Baca: Beasiswa Tak Cair, Mahasiswa Gebrak Meja di DPRD Bantaeng
Baca: Beasiswa Gagal Cair, Sekretaris BPKD: Ini Serba Dilematis
Usai berorasi menggunakan pengeras suara, mereka selanjutnya memasuki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng untuk melaporkan kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Fakhrul Faisal yang menerima mahasiswa mengatakan akan memproses laporan dari para mahasiswa tersebut.
"Adik-adik mahasiswa telah melapor, laporannya itu terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos beasiswa Tahun 2017 sebesar Rp 1,2 miliar," ujarnya.
Selanjutnya hasil laporan itu akan dibuatkan telaah untuk dilaporkan ke pimpinan sambil menunggu petunjuk.(*)