Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Kelara Jeneponto Ini Dibekuk Saat Transaksi Motor Curian, Ini Pengakuannya ke Polisi

Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Abd Rasyad pun melakukan pengintaian di sekitar kebun jagung.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Warga Kelara Jeneponto Ini Dibekuk Saat Transaksi Motor Curian, Ini Pengakuannya ke Polisi
edi hermawan/tribunjeneponto.com
Unit Resmob Polres Jeneponto kembali membekuk seorang pria bernama Miru (21), warga Desa Bonto Lebang, Kecamatan Kelara, Jeneponto, Rabu (14/2/2018).

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Unit Resmob Polres Jeneponto membekuk seorang Miru (21) .warga Desa Bonto Lebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2018).

Berdasarkan rilis yang diterima Tribun Jeneponto.com, Kamis (15/2/2018), Miru dibekuk setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi motor hasil curian di Bungung Kanunang, Kecamatan Kelara, Jeneponto.

Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Abd Rasyad pun melakukan pengintaian di sekitar kebun jagung.

Selang beberapa menit kemudian datanglah dua pria yang mengendarai dua motor berbeda, satu motor Mio 125 warna merah dan satu lagi motor Mio Sporty warna merah.

Polisi langsung menyergap pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat mengetahui dirinya akan ditangkap. Mitu pun dihadiahi timah panas pada betis kirinya, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

Baca: Spesialis Pencuri Motor di Masjid Ditembak, Ini Barang Bukti Diamankan

Baca: Spesialis Pencuri Motor di Sinjai Diringkus, 20 Sepeda Motor Diamankan

Pelaku lalu dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk menjalani perawatan, lalu dibawa ke Polsek Kelara untuk menjalani proses hukum.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada empat titik, yakni Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto dengan motor jenis Yamaha Mio 125 warna merah (barang bukti (BB) sudah diamankan).

Muncu-Muncu, Kecamatan Binamu, Jeneponto, motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah (BB sudah diamankan).

Kemudian di Balangpasui, Kecamatan Kelara, Jeneponto, motor jenis Yamaha Jupiter Z warna biru (motor dicuri dua jam sebelum penangkapan dan barang bukti sedang dalam pencarian).

Yang terakhir, belakang Pasar Tarowang Kecamatan Tarowang, Jeneponton, motor jenis Honda Supra warna hitam ( BB sementara dalam pencarian).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved