Terobos Jalur Konvoi Deklarasi Pilkada Damai, Satlantas Polres Pinrang Tilang Pengendara Ini
Mobil itu ditilang lantaran menerobos jalur konvoi Paslon yang telah ditentukan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satlantas Polres Pinrang menilang sejumlah mobil saat Deklarasi Pilkada Damai digelar di Mapolres, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Rabu (14/2/2018).
Mobil itu ditilang lantaran menerobos jalur konvoi Paslon yang telah ditentukan.
"Mobil itu tiba-tiba masuk menerobos dan menghalangi jalan dari rombongan paslon. Makanya kami tilang," tutur Kasatlantas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim kepada TribunPinrang.com.
Ia menyebutkan, hal itu agar ketertiban lalulintas saat konvoi dapat berjalan baik.
Baca: Gegara Mobil Orange, Tim Iwan-Alimin Protes Keras Pihak Polres Pinrang
"Kami telah tentukan jalur secara rapi. Tiba-tiba ada yang menerobos. Tentu kami tindak," ucap Mahrus.
Ia menambahkan, ada beberapa jalur yang dilalui para paslon saat konvoi digelar.
"Mereka start dari Jl Bintang, Jl Jend, Sudirman, Jl Sukawati, Jl Ir Juanda, kemudian finish kembali ke Jl Bintang," ujar Mahrus.(*)