Masa Jabatan Komisioner KPU Barru Berakhir H-3 Pilgub Sulsel
Dari lima komisioner tersebut dua di antaranya sudah menjabat selama dua periode yaitu Upi Hastati dan Muh Nasir Azikin.
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Masa jabatan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru akan berakhir 23 Juni 2018.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Barru bagian devisi hukum, Lilis Suryani kepada tribunbarru.com, via pesan WhatsApp, Minggu (11/2/2018).
"23 Juni mendatang atau tiga hari sebelum pelaksanaan Pilgub 2018, masa jabatan komisioner di KPU Barru akan berakhir," kata Lilis.
Ia menyebutkan, ada lima anggota komisioner di KPU Barru. Komisioner bagian program dan data Dr Upi hastati, bagian sosialisasi Muh Nasir azikin, bagian divisi hukum Lilis Suryani dan komisioner bagian logistik, Syarifuddin Ukkas yang juga selaku ketua KPU Barru.
Baca: Jelang Pilgub 2018, E-MC Siap Kawal Proses Coklit di KPU Barru
Baca: Niat Oppo, Ini Profil Singkat Ketua KPU Barru
"Dari lima komisioner tersebut dua di antaranya sudah menjabat selama dua periode yaitu Upi Hastati dan Muh Nasir Azikin," katanya.
Sementara tiga komisioner lainnya, lanjut Lilis, masing-masing baru menjabat dalam satu periode di KPU Barru.
"Untuk perekrutan komisioner berikutnya kita tunggu saja informasi selanjutnya, karena masa jabatan semua komisioner saat ini masih sementara berjalan," tuturnya.(*)