Satlantas Polres Polman Tertibkan Bentor, Ini Alasannya
Penertiban juga karena para pengendara bentor selalu melakukan parkir sembarang, sehingga menimbulkan kemacetan
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Satuan Lalu Lintas Polres Polman, menertibkan puluhan becak motor (Bentor) di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Rabu (7/2/2018).
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas Polres Polman, menertibkan puluhan becak motor (Bentor) di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Rabu (7/2/2018).
Penertiban dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Polman, Aipda Andi Ardas.
"Ditemukan beberapa pengendara bentor yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan seperti tidak memiliki STNK, SIM dan tidak memakai helm SNI," kata Aipda Ardas dalam rilis yang diterima TribunSulbar.com.
Penertiban juga karena para pengendara bentor selalu melakukan parkir sembarang, sehingga menimbulkan kemacetan, serta membawa penumpang lebih dari dua orang.
"Adapun hasil penindakan, diamankan di halaman Mapolres Polman," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda