Pilkada Bone
Gugatan Umar-Madeng Dikabulkan, KPU Bone Bakal Temui KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone akan segera menggelar rapat pleno terkait putusan Panwas.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
justang/tribunbone.com
Pasangan bakal calon Bupati Bone jalur perseorangan dr Risalul Umar–A Mappamadeng Dewang (Umar-Madeng).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone akan segera menggelar rapat pleno terkait putusan Panwas.
Sesuai putusan Panwas Bone yaitu, mengabulkan seluruh gugatan bakal calon Umar-Madeng dan memerintahkan KPU memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan berkas dukungan.
Ketua KPU Bone Aksi Hamzah mengatakan, ia akan segera menggelar rapat pleno terkait perubahan tahapan Pilkada Bone.
Selain itu, KPU Bone juga akan melakukan konsultasi ke KPU Sulsel dan KPU RI, terkait hasil putusan Panwas.
Tak hanya ke KPU, juga akan meminta pandangan Bawaslu RI atas putusan Panwas.(*)
Berita Terkait