Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Bawaslu Kumpul Kandidat Pilkada se Ajatapareng di Parepare

Dari empat daerah ini, 11 Bapaslon semuanya diundang Bawaslu dalam sosialisasi Pilkada di Parepare ini.

Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Besok, Bawaslu Kumpul Kandidat Pilkada se Ajatapareng di Parepare
internet
panwaslu

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengumpulkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) se-Ajatappareng di Hotel Kenari Parepare, Selasa (6/1/2018) besok.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Parepare, Muh Zainal Asnun, Senin (5/2/2018).

"Setidaknya kita menyebar 75 undangan sosialisasi,' jelasnya

Dalam zona yang dikenal Ajatappareng dari lima kabupaten/kota hanya Barru yang tidak menggelar Pilkada, selebihnya, Parepare, Sidrap, Enrekang dan Pinrang semuanya gelar Pilkada.

Dari empat daerah ini, 11 Bapaslon semuanya diundang Bawaslu dalam sosialisasi Pilkada di Parepare ini.

Di Parepare terdapat dua Bapaslon yakni Taufan Pawe-Pangerang Rahim dan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad.

Sedangkan Pinrang terdapat empat Bapaslon Andi Irwan Hamid-Alimin, Abdul Latief-Usman Marham, Jamaluddin Jafar Jarre-Andi Sofyan Nawir dan Hamka Mahmud-Ahsan Wahid.

Kabupaten Sidrap juga terdapat empat Bapaslon yakni Dollah Mando-Machmud Yusuf, Fatmawati-Abdul Majid, Soalihin-Muhammad Nasiyanto dan A Ichsan Hamid-Paris Yasir. Enrekang sendiri hanya satu Bapaslon yakni Muslimin Bando-Asman

Sosialisasi, jelas Zaenal, akan menghadirkan pemateri dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pusat (DKPP) RI Prof Muhammad, Ketua DKPP Sulsel Prof Anwar Borahima dan Anggota Bawaslu RI Frits Edwar Siregar.

"Tujuan pelaksanaan sosialisasi agar seluruh pihak, utamanya para calon peserta Pilkada Serentak, bisa lebih memahami persoalan penanganan pelanggaran dijajaran Bawaslu dan Panwaslu,"ujar Zainal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved