Terkait Pemanggilan 10 ASN, Ketua Bappilu Golkar Enrekang Sebut Panwas Keliru
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Enrekang, Umar, menyesalkan sikap Panwaslu.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang telah memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadiri pelantikan pengurus DPD II Golkar Enrekang beberapa waktu lalu.
Terdapat sekitar 10 ASN yang bakal dipanggil Panwaslu Kabupaten Enrekang.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Enrekang, Umar, menyesalkan sikap Panwaslu.
Menurutnya, Panwaslu Enrekang keliru dengan pemanggilan itu.
Pasalnya, acara pelantikan tersebut bukan bagian dari kegiatan tahapan Pilkada 2018.
Baca: VIDEO: Panwaslu Enrekang Panggil 10 ASN, Ini Kesalahannya
Sehingga Panwaslu tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan Partai politik (Parpol) termasuk pelantikan pengurus DPD II Golkar Enrekang.
"Terkait dengan kehadiran ASN, seharusnya tak dipersoalkan, karena kehadiran mereka di acara pelantikan itu bukan dalam tahapan Pilkada, apalagi mereka hadir karena kami memang mengundangnya," kata Umar kepada TribunEnrekang.com, Minggu (4/2/2018).
Mantan Ketua Panwaslu Enrekang itu menjelaskan, acara pelantikan Golkar merupakan acara resmi secara kelembagaan.
Jadi undangan dibolehkan ke ASN untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Yang mesti dipahami bahwa agenda pelantikan golkar itu bukan bagian dari acara Paslon dalam Pilkada 2018, jadi sangat keliru kalau ASN dianggap melanggar," ujarnya.