Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Tersangka KPK, Siapa Sangka Masa Lalu Zumi Zola dengan Artis Cantik Memiriskan dan Tak Pantas

Menurut Saut, jika sudah sampai pada tahap penggeledahan, maka status kasus yang ditangani sudah ditahap penyidikan.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama sang istri, Sherrin Tharia dan putra keduanya Zhafran Ziyadh At-thahirah Zola saat diabadikan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola STP MA di Jambi usai menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan APBD Pemprov Riau.

Penggeledahan ini terkait dengan adanya tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Menurut Saut, jika sudah sampai pada tahap penggeledahan, maka status kasus yang ditangani sudah ditahap penyidikan.

Jika sudah ditahap penyidikan artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," kata Saut, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Saut belum mau menjawab siapa tersangka baru dalam kasus ini, apakah berasal dari unsur swasta, DPRD atau pemerintahan. "Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan, sabar, kan ada SOP," ujar Saut.

Baca: Tak Hanya Rebut Istri Ahok, Inilah Kehebatan Lain Julianto Tio dan Bukti Dia Bukan Sembarangan Orang

Baca: Inilah Pesona Julianto Tio, Lelaki yang Bikin Veronica Kelepek-kelepek Hingga 7 Tahun Khianati Ahok

Baca: Merasa Dirinya Jantan, Ahok dan Anaknya Datangi Julianto Tio Usai Tercyduq Bareng Veronica

Namun, dari penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, Saut menyebut ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. "Pokoknya ada perkembangan signifikan, nanti kita umumkan ke depan," ujar Saut.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya pernah mengungkapkan akan menelusuri keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

"Apakah kasus ini ada perintah gubernur, masih dalam pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak. Tapi segera mungkin akan ada kepastian ada perintah atau tidak," ujar Basaria.

Kasus suap yang terjadi di Jambi melibatkan antara eksekutif dan legislatif.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved