Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gowa Menuju Smart City, Ini yang Dilakukan Adnan-Kio

Semua birokrasi pelayanan publik seperti pengurusan izin yang selama ini dikeluhkan akan dipangkas

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
handover
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Di awal tahun 2018 Pemerintah Kabupten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Kr Kio, memastikan akan menuju smart city.

Salah satu yang harus dilakukan dengan mulai menerapkan sistem berbasis online.

"Semua birokrasi pelayanan publik seperti pengurusan izin yang selama ini dikeluhkan akan dipangkas. Arahnya kita sekarang adalah ke smart city. Kita mau kedepan apa yang bisa dipermudah, dipermudah. Bukan dipersulit. Salah satu caranya dengan membuat inovasi menghadirkan aplikasi,” katanya Senin (22/1/2018).

Inovasi itu, kata Adnan lahir dari keluhan masyarakat yang ditampung selama 2017 lalu.

“Keluhan itu kita tampung dan kita buat inovasi untuk diimplementasikan di SKPD. Kita coba menuju smart city secara bertahap. Mulai di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) kemudian ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan nantinya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.

Seperti pemasukan sektor PAD bisa dilakukan dan dikontrol melalui aplikasi.

Dan pengawasan PAD bisa ditahu secara real time karena akan disambungkan dengan pihak bank dan pembayar pajak.

Hal ini, terangnya sebagai upaya Pemkab Gowa dalam mendongkrak pemasukan daerah dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Aplikasi ini sekaligus kita harapkan bisa menekan kebocoran. Harapan kita sih kebocoran itu bisa dihilangkan. Melihat banyaknya pertumbuhan investasi yang mengharuskan kita berbenah diri," terangnya.

Untuk Dinas PTSP, lanjut Adnan, akan dibuatkan aplikasi pengurusan izin by online.

“Jadi warga sisa foto syarat berkasnya dan kirim by aplikasi, PTSP kemudian memverifikasi. Setelah itu PTSP mengeluarkan jadwal kapan masyarakat yang bersangkutan bisa datang mencocokkan datanya sekaligus mengambil izinnya,” tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved