Pilkada Bantaeng 2018
4 Bapaslon Bupati Bantaeng Setor Perbaikan Berkas ke KPU
Berkas yang telah diterima tersebut selanjutnya akan diteliti satu persatu secara detail sesuai aturan main KPU.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Bantaeng telah menyerahkan perbaikan berkas pendaftarannya ke KPU Kabupaten Bantaeng.
Komisioner Divisi Teknis KPU Bantaeng, Andi Harianto mengatakan bahwa ketiganya telah menyetor kembali kelengkapan berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan untuk dilengkapi.
"Hingga batas akhir, tiga Bapaslon telah menyerahkan perbaikan berkasnya ke kami dalam kondisi yang lengkap," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Minggu (21/1/2018).
Menurutnya, berkas yang telah diterima tersebut selanjutnya akan diteliti satu persatu secara detail sesuai aturan main KPU.
Baca: Ini 12 Program Unggulan Sugiarti-Mappatoba di Pilkada Bantaeng
Baca: Anggaran Pengamanan Pilkada Bantaeng Capai Rp 4,2 M
Ketiganya adalah Bapaslon Andi Baso Fahrir-Alam Syahruddin Hanafi, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba, serta Muhammad Alwi-Nurdin Halim.
"Untuk calon yang maju lewat jalur parpol hanya memasukkan kekurangan berkasnya, seperti LKHPN maupun berkas ijazah yang masih ada belum dilegalisir," tambahnya.
Sedangkan Bapaslon yang maju lewat jalur perseorangan, juga melengkapi berkas administrasinya serta kekurangan jumlah KTP berdasarkan hasil verifikasi.
Bapaslon Andi Baso Fahrir-Alam Syahruddin Hanafi, masih harus melengkapi kekurangan sebanyak 6.504 dan Muhammad Alwi-Nurdin Halim harus menambah sebanyak 1.132.
"Untuk lolos verifikasi, dukungan KTP mereka harus cukup 13.460. Nah kekurangan saat verifikasi sebelumnya yang harus dicukupkan baru bisa maju," tuturnya.(*)