Lolos Verifikasi Parpol di KPU Sidrap, Partai Perindo Bakal Lakukan Ini
Partai Perindo Sidrap dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019 di tingkat kabupaten.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Partai Perindo Sidrap dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019 di tingkat kabupaten.
Hal tersebut sesuai hasil verifikasi faktual KPU Sidrap, 15 Desember 2017-4 Januari 2018.
"Partai Perindo Sidrap telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi KPU," kata Ketua DPD Partai Perindo Sidrap Abdullah Parewe kepada TribunSidrap.com, Kamis (18/1/2018).
Dia menuturkan, pihaknya akan berkonsolidasi untuk menentukan langkah menghadapi agenda politik dalam waktu dekat.
Baca: Tim IKRAR Laporkan KPU Sidrap di DKPP, Ini Persoalannya
"Sambil menunggu keputusan resmi KPU RI terkait peserta pemilu, kami lakukan penguatan internal dan sejumlah persiapan lainnya," tuturnya.
Selain Perindo, partai lainnya yang juga telah dinyatakan lolos verifikasi di tingkat kabupaten, yakni Partai Garuda dan Berkarya.(*)