BI Musnahkan Temuan Uang Palsu April-November 2017, Segini Jumlahnya
Juga dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono dan sejumlah pejabat utama Polda maupun BI Sulsel.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan menggelar giat pemusnahan Uang Palsu, Kamis (18/1/2018) pagi di Kantor BI Jl Jendral Sudirman, Makassar.
Giat tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono dan sejumlah pejabat utama Polda maupun BI Sulsel.
Sebanyak Rp 130.345.000 uang palsu yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan sejak April hingga November 2017 lalu.

Adapun rincian uang yang dimusnahkan terdiri dari 1719 lembar. Terdiri dari pecahan 100 ribu 903 lembar, 50 ribu 793 lembar, 20 ribu 18 lembar, 10 ribu 2 lembar dan 5 ribu 3 lembar.
Semua dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari prngadilan negeri makassar.
Dari apa yang disampaikan kepala BI dan kapolda bahwa uang palsu yang dimusnahkan sudah melakui pelaporan ke kepolisian daerah Sulsel jadi beberapa uang sudah dilaporkan dan ditindak lanjuti diantaranya nah ini adalah barang bukti penemuan uang palsu dimana pemusnahannya kita sudah dapat penetapan dari pengadilan negeri Makassar," terang Kepala unit pengelolaan uang rupiah kantor BI Sulsel, Ahmad Fauzy.