catat! Ini Nomor Ponsel Pelaku Penipuan di Maros, Jangan Diladeni
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Nomor ponsel yang digunakan pelaku penipuan terhadap Koordinator Pendamping Dana Desa di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Pipit Niken Sulistiyo (25), masih aktif, Senin (15/1/2018).
Saat tribunmaros.com berusaha menghubungi nomor pelaku di 081361138907, tidak ada yang merespon. Padahal nomor tersebut masih aktif.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Iya, kami masih sementara menyelidiki," katanya.
Pipit mengaku terjebak dan menjadi korban penipuan via telepon. Modusnya sederhana namun menegangkan bagi yang mudah panik dan tidak cross check.
"Pukul 8.00 wita pagi, seorang pria yang mengaku polisi, menelepon.
Pria mengabarkan bahwa kakak angkat saya, Nurlina, mengalami kecelakaan di saat berangkat kerja," kata Pipit.
Si pria di balik telepon lalu meminta Pipit mentransfer uang Rp10 juta. Bahkan pelaku catut nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono. Pelaku mengaku hanya disuruh oleh Kapolda.
Jika tidak dituruti kemauannya, maka kakak angkat korban, Nurlina (37) akan dipenjara. Karena panik, Pipit langsung menuruti permitaan si penelepon.(*)