Gugat Cerai Veronica Tan, Ari Wibowo Pertanyakan 'Kejantanan' Ahok. 'Bukan Urusanku'
Dia menjelaskan, dirinya salut dengan keputusan Ahok menggugat cerai padahal keadaan keluarganya yang tengah carut marut.
TRIBUN-TIMUR.COM-Gugatan cerai Basuk Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan membuat banyak orang syok dan tak percaya.
Termasuk orang-orang terdekat selain keluarga.
Salah satunya pembantu dan penjaga rumahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pendukungnya yang tak percaya dengan kabar tersebut.
Baca: Dapat Kritikan Keras Ari Lasso, Marion Jola dan Bianca Jodie Nangis, Begini Nasibnya di Eliminasi 3
Baca: Nyaris Menang, Penjegal Raksasa Itu Bertekuk Lutut di Hadapan Manchester City
Baca: TERPOPULER: Putra Putri Ahok Sudah Minta Veronica Tan Jauhi Good Friend

Namun, pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Dikutip dari Kompas.com, Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Baca: Kontrak Guy Junior, PSM Makassar Dapat 5 Keuntungan
Baca: Dikontrak 2 Musim untuk Ganti Ferdinand Sinaga, Ini Target dari Penyerang Anyar PSM
Baca: Netizen Ramai Pertanyakan Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Ari Wibowo Akhirnya Angkat Bicara
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya.