Cabuli Anak di Bawah Umur, Polsek Anggeraja Enrekang Tangkap Pria Ini
Rekan korban tersebut pun menceritakan kepada orangtua U (12), terkait kondisi yang dialami oleh anaknya tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - H (44), diamankan oleh Polsek Anggeraja karena telah melalukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu (10/1/2018).
Menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, hal itu terbongkar setelah korban, U (12) menceritakan kepada temannya bahwa dirinya sering merasa sakit di bagian kemaluan korban saat buang air kecil.
Rekan korban tersebut pun menceritakan kepada orangtua U (12), terkait kondisi yang dialami oleh anaknya tersebut.
"Jadi korban menceritakan bahwa tersangka, H (44) pernah memegang kemaluannya," kata Ibrahim kepada TribunEnrekang.com, Rabu (10/1/2018).
Selain itu, kakak korban juga pernah melihat tersangka menindih adiknya karena saat itu tersangka kadang tinggal di rumah korban bekerja sebagai tukang renovasi rumah orang tua korban.
"Kami sudah mengamankan tersangka tanpa perlawanan, dan kami akan mengusut apakah masih ada korban lainnya," ujarnya.
Ia mengimbau kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya sehingga tak menjadi korban pelecehan seksual.