Pilkada Enrekang 2018
Masrur Lempar Handuk, PKS Bakal Alihkan Dukungan ke Amiruddin di Pilkada Enrekang
Keputusan pengalihan itu pun sudah mendapat persetujuan dari pengurus DPP PKS.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengalihkan dukungannya di Pilkada Enrekang 2018.
Dukungan PKS dialihkan dari Masrur Makmur Latanro kepada Wakil Bupati Enrekang, HM Amiruddin.
"Kita akan mengalihkan dukungan ke HM Amiruddin untuk cukupkan kursinya, jika memang Nasdem solid mendukung beliau," kata Ketua PKS Enrekang, Ansyar kepada TribunEnrekang.com, Minggu (7/1/2018).
Ia menjelaskan, pengalihan kursi tersebut dilakukan setelah Masrur Makmur Latanro sudah menyatakan menyerah untuk berburu tiket bertarung di Pilkada 2018.
Baca: Gerindra Resmi Dukung MB-Asman, Pilkada Enrekang Menuju Kotak Kosong
Keputusan pengalihan itu pun sudah mendapat persetujuan dari pengurus DPP PKS.
Apalagi HM Amiruddin sudah menyatakan bersedia menggandeng kader PKS yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sulsel, Hasanna Lawang sebagai wakilnya di Pilkada 2018.
"Iya kita sudah dapat persetujuan dari DPP untuk alihkan dukungan ke paket Amiruddin-Hasanna Lawang (Amana) di Pilkada 2018, tapi semoga saja kursinya mencukupi," ujar Ansyar.
Meski begitu, pihaknya masih menantikan sikap Partai Nasdem di Pilkada Enrekang, apakah solid mendukung HM Amiruddin atau justru berbelot mendukung paket MB-Asman.
"Kalau pun paket Amiruddin-Hasanna Lawang tak mampu cukupkan kursi, PKS siap duduk manis jadi penonton di Pilkada Enrekang 2018," tuturnya.
Baca: Maju atau Tidak di Pilkada Enrekang, PBB Tetap Dukung HM Amiruddin
Jika PKS telah menyatakan bergabung dengan PBB dan Nasdem mendukung HM Amiruddin bisa dipastikan akan terjadi duel head to head di Pilkada Enrekang 2018.
Itu lantaran dari koalisi tiga partai itu menghasilkan tujuh kursi di Parlemen dengan rincian PBB satu kursi, Nasdem tiga kursi dan PKS tiga kursi.
Jumlah itu sudah lebih dari jumlah minimal kusi yang dipersyaratkan oleh KPU Enrekang yakni enam kursi.(*)