Polres Luwu Utara Amankan 56 Paket Sabu-sabu di 2017
Dari 34 kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 56 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengungkapan kasus Narkoba sepanjangan 2017 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, turun dibandingkan dengan pengungkapan kasus yang sama di 2016.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin, mengaku berhasil mengungkap 34 kasus Narkoba sepanjang 2017.
Dari 34 kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 56 paket narkoba jenis sabu-sabu.
"56 paket sabu-sabu beratnya 110,99 gram," ungkap Jamaluddin di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Selasa (2/1/2018).
Baca: Polres Enrekang Tangani 11 Kasus Narkoba di 2017
Baca: Satres Narkoba Polres Bulukumba Ciduk Pengedar Sabu-sabu, Ini Barang Buktinya
Jumlah tersangka kasus Narkoba sepanjang tahun lalu adalah 52 orang. Terdiri dari bandar empat orang, pengedar 25 orang, dan pemakai 23 orang.
Sementara di 2016, kasus Narkoba yang diungkap Polres Luwu Utara sebanyak 41 kasus dan menangkap 57 tersangka.
"Barang bukti tahun 2016 yaitu 62,93 gram sabu-sabu yang diamankan dari tangan 3 orang bandar, 26 orang pengedar, dan 28 orang pemakai," katanya.(*)