Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Enrekang Tangani 11 Kasus Narkoba di 2017

Penurunan juga dipengaruhi oleh penangkapan pelaku Narkoba oleh kepolisian yang ada di luar daerah.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
muh aziz albar/tribunenrekang.com
Kasat Narkoba Enrekang, AKP Ridwan Halede 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan di 2017.

Data dari Polres Enrekang sepanjang 2017 mereka menangani 11 kasus dengan 14 tersangka yang telah ditahan di rumah tahanan. Jumlah itu menurun dari  2016 lalu, yang mencapai 18 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan Halede, Selasa (2/1/2017) mengatakan adanya penurunan kasus Narkoba dipengaruhi oleh intensnya sosialisasi pencegahan dan pengusutan kasus.

Selain itu, penurunan juga dipengaruhi oleh penangkapan pelaku Narkoba oleh kepolisian yang ada di luar daerah.

Baca: Kiriminal 2017: Narkoba Sudah Masuk Desa di Sulsel, Broo!

Baca: Polres Wajo Ungkap 55 Kasus Narkoba Selama Tahun 2017, Sebanyak Ini Barang Buktinya

"Ada beberapa bandar di luar daerah yang telah ditangkap sehingga membuat jalur distribusinya terputus dan membuat jalur ke Enrekang juga sedikit aman," tuturnya.

Ia pun bersyukur dengan penurunan kasus tersebut, apalagi pihaknya terbilang sukses memenuhi target yang dibebankan kepadanya.

"Kita bersyukur karena jumlahnya menurun drastis dari tahun 2016, barang bukti paling besar yang paling besar yang kami tangkap 2 gram saja, masih lebih kecil dibanding pengalaman saya yang pernah sampai 5 gram," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved