Apa dan Bagaimana Kasus Ketapang Kencana yang Menyeret Danny!
Dan, Danny pun diperiksa, Selasa (2/1/2018) pagi ini. Danny sudah berjanji datang ke polda pukul 09.00 wita, pagi ini.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: AS Kambie
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiba-tiba Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkap rencana pemeriksaan Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam kasus dugaan korupsi proyek Ketapang Kencana, Jumat (29/12/2017).
Dan, Danny pun diperiksa, Selasa (2/1/2018) pagi ini.
Proyek Ketapang Kencana Pemkot Makassar dianggarkan sebesar Rp Rp 9.330.455.500 dalam APBD 2016.
Pemkot Makassar lalu melakukan penanaman 5.000 pohon ketapang di 45 titik. Mengaku telah melakukan investigasi sejak Mei 2017, Ketua KP-GRD Andi Etus Mattumi melaporkan kasus itu ke Polrestabes Makassar.
Etus mengaku sudah mendata pohon per pohon Ketapang Kecana yang sudah ditanam dan jumlahnya tidak sesuai yang tertera dalam pembiayaan APBD.
Sebulan kemudian, Etus melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Bahkan Etus dan kawan-kawannya mendatangi Gedung KPK di Jakarta, 25 September 2017, untuk melaporkan kasus itu.
Polrestabes Makassar kemudian melimpahkan kasus itu Polda Sulsel.
“Kasusnya memang dilimpahkan dari Polrestabes ke Polda Sulsel. Kasusnya sudah dilimpahkan dua minggu yang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, tadi malam.
Berikut perjalanan Proyek Ketapang
2016
- Dianggarkan dalam APBD Rp Rp 9.330.455.500
- Ditanam 5.000 pohon di 45 titik
- Diharap mendatangkan kesejukan kepada warga kota
Mei 2017
- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) investigasi proyek pengadaan Pohon Ketapang Kencana di Makassar
- KP-GRD laporkan ke BPK Sulsel
- KP-GRD laporkan ke Polrestabes Makassar
7 Juni 2017
- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) laporkan ke Kejati Sulselbar, Makassar
25 September 2017
- KP-GRD laporkan ke KPK
Awal Desember 2017
- Polrestabes Makassar limpahkan ke Polda Sulsel
Akhir Desember 2017
- Ditreskrimsus Polda Sulsel teken surat pemanggilan pemeriksaan ke wali kota dan beberapa pejabat pemkot
2 Januari 2018
- Ditrekrimsus Polda Sulsel mulai periksa wali kota dan beberapa pejabat pemkot.(*)