FP2KEL Luwu Soroti Bibit Kakao Dari Pemprov Sulsel, Ini Masalahnya
Pasalnya bibit yang disalurkan ke petani di Kabupaten Luwu seminggu yang lalu, sudah tidak layak tanam.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu, soroti pembagian bibit tidak layak di Desa To'balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Senin (25/12/2017).
Pasalnya bibit yang disalurkan ke petani di Kabupaten Luwu seminggu yang lalu, sudah tidak layak tanam.
Penyaluran bibit kakao ini merupaka program Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pembagian bibit kakao yang tidak layak tanam kepada kelompok tani yang ada di Luwu dan program ini adalah program dari provinsi. Di Desa To'balo hampir sama semua yang dibagikan ke desa-desa," ujar koordinator FP2KEL, Ismail Ishak.
Menurutnya, program ini tidak sesuai spesifikasi dimana sebagian besar bibit bahkan sudah mati dan umur bibit sudah satu tahun lebih.
"Sudah tidak layak tanam, bahkan banyak yang mati. Spesifikasi juga tidak sesuai, umur tanaman yang siap salur itu berumur 3-6 bulan, sementara yang tersalur suda 1 tahu lebih," tegasnya.
Dia berharap, bantuan atau program seperti ini tidak asal jalan dan betul-betul dapat bermanfaat untuk masyarakat dan untuk para petani khususnya.