Banyak Warga Protes KTP-nya Dicaplok Calon Bupati, Ini Kata Panwaslu Bantaeng
Begitupun dengan pernyataan dukungan yang dibubuhi tandatangan, dinyatakan palsu karena tandatangannya berbeda.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Verifikasi faktual Bacagub Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bacabup Bantaeng jalur perseorangan (independen) kini menjadi sorota publik.
Bagaimana tidak, beberapa warga merasa heran dengan terlampirnya KTP mereka untuk mendukung balon tertentu di Pilgub maupun di Pilbup melalui jalur perseorangan.
Padahal, mereka mengaku tidak pernah sama sekali memberikan identitasnya untuk keperluan mendukung balon di Pilkada.
Begitupun dengan pernyataan dukungan yang dibubuhi tandatangan, dinyatakan palsu karena tandatangannya berbeda.
Bahkan, beberapa dari mereka lalu melampiaskan hal tersebut dengan mengunggah protesnya tersebut melalui sosial media.
Meski demikian, Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh mengaku sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang masuk terkait dengan masalah tersebut.
Meskipun pihaknya mengaku mengetahui hal tersebut, melalui pantauannya pada beberapa sosial media.
"Hingga saat ini kami belum terima laporan, merka justeru koar-koar di Sosmed," ujarnya Via WhatsApp kepada TribunBantaeng.com, Kamis (21/12/2017).
Dia juga menyarankan apabila merasa keberatan dengan hal tersebut bisa melaporkannya ke Panwas ataupun ke pihak Kepolisian.
"Karena ini adalah delik aduan, maka boleh langsung melapor ke polisi, boleh juga ke Panwas, sebab yang dilanggar bukan hanya UU Pilkada tapi juga KUHP dan UU Kependudukan," tuturnya.