Pilcaleg 2019, KPU Soppeng Usul Jadi Lima Dapil
Ketua KPU Soppeng Amrayadi, Kamis (21/12) mengatakan, pada Pilcaleg lalu hanya ada empat Dapil di Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng memungkinkan membagi lima Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) 2019.
Ketua KPU Soppeng Amrayadi, Kamis (21/12) mengatakan, pada Pilcaleg lalu hanya ada empat Dapil di Soppeng.
Keempat Dapil masing - masing, Dapil I Kecamatan Marioriwawo, Dapil II Kecamatan Lilirilau, Liliriaja, dan Citta, Dapil III yaitu Lalabata dan Ganra, sementata Dapil IV yaitu Donri-Donri dan Marioriawa.
Dua opsi lainnya, yaitu adanya usulan lima Dapil yaitu, Dapil Lilirilau, akan menjadi Dapil tersendiri. Sementara Dapil Liliriaja akan tetap sama dengan Citta.
Opsi kedua yaitu, Dapil Lalabata akan menjadi Dapil tersendiri dan Ganra akan bergabung ke Dapil Lilirilau.
Pengusulan kelima Dapil juga berdasarkan atas jumlah penduduk, usulan stakholeder, Parpol, dan beberapa prinsip lainnya.(*)