Demokrat dan Golkar Enrekang Tolak Tambahan Dapil
Menurut Sekretaris PBB Enrekang, Sampe Udin, penambahan Dapil dapat membuat Pemilu 2019 makin efektif dan demokrasi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang kembali melakukan rapat kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Enrekang Pemilu 2019.
Rapat kerja yang diikuti oleh sejumlah perwakilan Partai politik (Parpol) dan instansi terkait itu digelar di Rumah Makan Jemz, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Selasa (19/12/2017).
Dalam rapat tersebut, mayoritas Parpol seperti PBB, PDIP, PKS, PKB dan Hanura, menginginkan adanya penambahan Daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Sekretaris PBB Enrekang, Sampe Udin, penambahan Dapil dapat membuat Pemilu 2019 makin efektif dan demokrasi.
Hal itu dikarenakan penambahan Dapil dapat membuat pemerataan kursi di masing-masing kecamatan.
Karena idealnnya setiap kecamatan harus memiliki satu perwakilan anggota DPRD agar bisa menyerap aspirasi di kecamatannya.
"Salah satu contohnya adalah Kecamatan Bungin yang selama ini, masuk Dapil satu yang memiliki jumlah 11 kursi tapi anehnya mereka seolah tidak terlalu di perhatikan," kata Sampe Udin.
Selain itu penambahan Dapil juga dapat memotong stigma bahwa ada kecamatan yang terlalu banyak memonopoli jumlah kursi di DPRD.
Berbeda dengan Parpol lainnya, Demokrat dan Golkar kompak menolak adanya penambahan Dapil.
Menurut mereka konsep tiga Dapil yang ada saat ini sudah efektif, hanya perlu perbaikan sistem dalam penerapannya.
"Kalau menurut saya konsep tiga Dapil masih sangat bagus karena telah memenuhi segala aspek, yang urgent untuk dibahas adalah bagaimana melakukan pembinaan demokrasi," ujar perwakilan Golkar Enrekang, Supriadi.
Sementara Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad, mengatakan seluruh saran dan masukan yang muncul dalam forum itu akan ditampung dan disampaikan ke KPU pusat untuk dibahas.
"Jadi berapapun yang diusulkan akan kita bawah ke pusat untuk dikaji, asal tidak keluar dari konteks integritasi wilayah, proporsionalitas dan lain sebagainya," tuturnya.