2017, Unit PPA Polres Wajo Tangani 11 Kasus Pencabulan Anak
Kanit PPA Polres Wajo Bripka Risnawati mengatakan, jumlah tersebut menurun dari tahun 2016 yaitu sebanyak 16 kasus.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo menangani 11 kasus pencabulan anak sepanjang Januari - Desember 2017.
Kanit PPA Polres Wajo Bripka Risnawati mengatakan, jumlah tersebut menurun dari tahun 2016 yaitu sebanyak 16 kasus.
Menurut Risna, salah satu pelaku pencabulan melakukan aksi cabulnya terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2,8 tahun pada November 2017.
"Saat melakukan aksinya, pelaku tersebut sedang berada di bawah pengaruh Narkoba," kata Risna kepada TribunWajo.com, Senin (18/12/2017).
Lanjut Risna, kasus pencabulan lainnya dilakukan pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan terhadap tetangganya.
"Semua pelaku pencabulan itu sudah ditahan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambah Risna.