Tunjangan Inpassing Guru Honorer Disunat Kemenag Pangkep Beredar di Sosmed
Beredar isu tentang adanya pemotongan dana kekurangan inpassing tahun 2015 di media sosial.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kepala Departemen Agama Pangkep, Jamaruddin membantah adanya isu Pungutan Liar (Pungli) dana kekurangan inpassing guru honorer tahun 2015.
"Tidak benar itu, sampai hari ini tidak ada saya terima," ujarnya dikonfirmasi TribunPangkep.com, Sabtu (16/12/2017).
Dia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait isu permintaan potongan dana tersebut.
"Sekali lagi saya tegaskan sampai hari ini saya tidak terima dana tersebut dan tidak pernah ada kebijakan saya tentang itu," ucapnya.
Baca: Di Pangkep, Pungli di Kantor Lurah Paling Banyak Dilaporkan Warga
Sebelumnya, beredar isu tentang adanya pemotongan dana kekurangan inpassing tahun 2015 di media sosial.
Dari informasi yang beredar di media sosial, rata-rata kekurangan dana tersebut yang didapat guru beragam, tergantung tingkat golongannya.
Ada yang sampai Rp 19 juta dan ada yang mendapatkan Rp 21 juta.(*)