Bahagianya Karyawan BRI Selayar Ini Bisa Nikah Dengan Teman Kantor
Pasalnya, saat ini Arianti memang sedang berpacaran dengan sesama karyawan BRI.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca Benteng, Kabupaten Selayar, Sulsel, Arianti Arifin, sangat bahagia, mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menikah dengan teman sekantor.
Pasalnya, saat ini Arianti memang sedang berpacaran dengan sesama karyawan BRI.
Dengan keputusan tersebut, dia tidak perlu resign jika telah menikah dengan pacarnya.
"Yang penting kan tidak saling menganggu dalam bekerja. Misalnya, ada masalah dalam pekerjaan, ya kami saling menyemangati, membantu, dan saling mengerti," ujar Arianti.
"Selama ini saya kepikiran, jika nanti resign (kalau sudah menikah), mesti kerja apa? Cari kerja susah," tambahnya.
Apalagi, lanjutnya, meski sama-sama di BRI Selayar, namun Arianti dan pacarnya tidak satu kantor.
"Saya di kantor cabang, sedangkan pacar saya di kantor unit, jadi kita tidak saling menganggu, job desknya juga berbeda," jelasnya.
Arianti berharap putusan MK ditanggapi positif oleh semua perusahaan dengan mengeluarkan surat edaran resmi berdasar pada putusan MK yang memperbolehkan karyawan menikah dengan teman kantor.