Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dicabuli Ayah Kandung, JA Lapor Nenek, Tapi Justru Direspon Begini

Hal tersebut membuat JA diam dan pasrah dicabuli oleh ayahnya. Saat ingin mencabuli, korban meminta putri tunggalnya untuk tidur sekamar

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Korban pencabulan ayah kandung AA, JA (12) dijemput oleh unit PPA Polres di rumahnya Kelurahan Bontoa, Mandai, untuk dilakukan visum di RSUD Salewangang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang bocah SD di Mandai, Maros, JA (12) selalu curhat ke neneknya, MT (65) jika sudah dicabuli oleh ayah kandungnya, AA (40).

Nenek yang selalu ditempatinya curhat, justru tidak mempermasalahkan hal tersebut. Korban justru dilarang melapor ke polisi maupun menyampaikan perbuatan ayahnya ke tetangga.

"Jadi anak ini selalu curhat ke neneknya. Tapi nenek ini bilang, jangan disampaikan kesiapa-siapa. Nanti ayahmu berhenti sendiriji itu. Jangan juga melapor ke Polisi, kamu dan ayahmu bisa ditangkap," ujar Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati saat berada di rumah pelaku.

Baca: Sungguh Bejat, Seorang Ayag Tega Cabuli Anaknya Selama Lima Tahun

Hal tersebut membuat JA diam dan pasrah dicabuli oleh ayahnya. Saat ingin mencabuli, korban meminta putri tunggalnya untuk tidur sekamar dengannya.

Kamar tersebut berada di ruang dapur rumah. Di dalam kamar hanya tersedia tikar yang digunakan pelaku untuk tidur. 

Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati mengintrogasi korban pencabulan ayah kandung, JA saat berada di rumah pelaku Kelurahan Bontoa, Maros.
Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati mengintrogasi korban pencabulan ayah kandung, JA saat berada di rumah pelaku Kelurahan Bontoa, Maros. (ANSAR)

"Pelaku ini sudah lama ditinggal istrinya, AS. Saat itu korban masih kecil sekitar umur tiga tahun. AS ini pergi merantau ke Ambon tapi tidak pernah pulang sampai sekarang," ujarnya.

Unit PPA telah menjemput dan mengamankan pelaku ke sel tahanan Mapolres Maros, untuk proses penyidikan. Sementara korban telah visum di RSUD Salewangang.

JA lalu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Maros, untuk diurus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved