Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sungguh Bejat, Seorang Ayah di Maros Tega Cabuli Anaknya Selama Lima Tahun

Setiap kali dicabuli, JA selalu melapor ke neneknya yang ada di Batangase, MT (65). Hanya saja laporan tesebut tidak terlalu ditanggapi.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati mengintrogasi korban pencabulan ayah kandung, JA saat berada di rumah pelaku Kelurahan Bontoa, Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang bocah perempuan kelas 6 SD di Maros, JA (12) melaporkan ayah kandungnya, AA (40) ke Polsek Mandai, lantaran sudah tidak tahan dicabuli selama lima tahun terakhir, Jumat (15/12/2017).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati mengatakan, JA dicabuli oleh AA sejak berumur 7 tahun dan masih duduk di kelas satu SD.

Setiap kali dicabuli, JA selalu melapor ke neneknya yang ada di Batangase, MT (65). Hanya saja laporan tesebut tidak terlalu ditanggapi.

"Tadi setelah dicabuli oleh ayahnya, korban langsung melapor ke Polsek Mandai. Dia jalan kaki sendirian. Setelah itu, Polsek Mandai menyampaikan ke kami," kata Kasmawati saat berada di rumah pelaku.

Kasmawati melanjutkan, korban melapor karena sudah tidak tahan dengan kelakukan ayahnya. Pelaku menjalankan aksinya saat malam hari dan kondisi rumah sudah sepi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved