Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Desa Pongkeru Luwu Timur Tuntut Kades Mundur, Ini Masalahnya

Warga terdiri dari ibu rumah tangga itu berteriak di kantor desa menuntut Kepala Desa Pongkeru, Muh Syahrir, turun dari jabatannya.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Warga mendatangi Kantor Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/12/17). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga mendatangi Kantor Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/12/17).

Warga terdiri dari ibu rumah tangga itu berteriak di kantor desa menuntut Kepala Desa Pongkeru, Muh Syahrir, turun dari jabatannya.

Pasalnya, warga menduga, Muh Syahrir sudah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Syahrir juga dituduh mencatut nama warga untuk memasukkan alat berat ke perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Perwakilan warga Pongkeru Harmidi mengatakan, warga sudah kesal dengan perbuatan kepala desa.

Baca: Begini Cara Pemkab Luwu Timur Minimalisir Kontraktor Nakal

"Desain RAB untuk tahun 2016 sudah diajukan ke BPMPD dan sudah diterima untuk turun ke desa namun tidak ada pelaksanaannya di lapangan. Ke mana anggaran itu pak?," ucap Harmidi kepada wartawan, Kamis (14/12/17).

Kepala desa juga memprovokasi warga atau mau mengadu domba agar memasukkan alat berat ke perusahaan tanpa melakukan musyawarah.

"Kemarin itu warga antar dusun hampir terjadi adu fisik karena perbuatan atau provokasi yang dilakukan oleh kepala desa. Kira-kira siapa yang bertanggung jawab jika itu terjadi," ucap Harmidi.

Baca: Wabup Luwu Timur Kecewa Baru 29 Desa Berstatus ODF

Aksi tersebut berjalan aman dan kondusif dengan pengawalan anggota Polsek Malili dan Polres Luwu Timur.

Hingga laporan dikirim, Kepala Desa Pongkeru, Muh Syahrir belum memberi tanggapan perihal tuntutan warganya tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved