Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Citarasa Klub Bola, Tulisan Menohok Fahri Hamzah untuk PKS?

Terkait pencopotan tersebut, kata Sukamta, PKS akan menunggu selesainya persoalan penggantian Ketua DPR oleh Fraksi Golkar.

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM
Fahri Hamzah 

TRIBUN-TIMUR .COM - Hubungan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Seperti dikutip dari KOMPAS.com, Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengatakan fraksinya kembali mengusulkan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

Terkait pencopotan tersebut, kata Sukamta, PKS akan menunggu selesainya persoalan penggantian Ketua DPR oleh Fraksi Golkar.

Ia tak mempermasalahkan respons Fahri karena pencopotan itu sudah keputusan final partai.

"Iya itu memang ada surat dari DPP (PKS) ke fraksi. Fraksi meneruskan surat DPP. Tapi kan ini urusan pokoknya (pergantian Ketua DPR) belum selesai nih," lanjut Sukamta.

Fahri Hamzah pun melawan.

Dia meminta PKS mematuhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan dirinya terhadap putusan PKS yang telah memecatnya dari jenjang kepartaian.

"Bahwa semua surat itu tunduk kepada perintah pengadilan yang telah memenangkan saya, dan meminta kepada semua pihak untuk mengembalikan posisi saya baik sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan juga pimpinan DPR," kata Fahri melalui pesan singkat, Selasa (12/12/2017).

Di tengah perseteruan tersebut, Fahri Hamzah membuat tulisan melalui akun jejaring sosial Instagram, @fahrihamzah, yang cukup menyita perhatian.

Dalam tulisan tersebut, Fahri mengatakan 'Partai Citarasa Klub Bola'.

Disinyalir, tulisan Fahri Hamzah tersebut menyindir PKS.

Tulisan tersebut dimaktub oleh Fahri Hamzah dari akun Twitter miliknya sendiri, @Fahrihamzah .

Berikut statusnya:

PARTAI CITARASA KLUB BOLA

Sekarang ini menceraikan isteri saja gak boleh sepihak.

Apalagi memecat kader.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved