Diminta PAW Legislator Gerindra, Begini Tanggapan Ketua DPRD Palopo
Kehadiran pengunjuk rasa untuk mendesak pergantian antar waktu Legislator Gerindra Azis Bustam.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ketua DPRD Palopo Harizal Latief dan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Herawati Masdin menemui pengujuk rasa di ruang musyawarah, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2017).
Kehadiran pengunjuk rasa untuk mendesak pergantian antar waktu Legislator Gerindra Azis Bustam.
Dalam pertemuan tersebut, Harizal Latief berjanji akan memproses Azis Bustam yang sudah lama tidak melaksanakan tugas sebagai anggota dewan karena sakit yang dideritanya.
Namun, untuk melakukan hal itu, pihaknya juga masih menunggu regulasi dari tatacara beracara yang akan diparipurnakan pada akhir Desember 2017.
Baca: Sambangi DPRD Palopo, Pendemo Desak Legislator Gerindra Ini Diganti, Ini Alasannya
"DPRD akan memproses dalam waktu dekat. Hal itu kami lakukan sesuai regulasi tatacara beracara yang akan kami paripurnakan pada Desember 2017 ini," katanya.
Harizal menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kajian yang mendalam untuk melakukan proses PAW.
"Bukan wewenang kami dan siapapun jika berbicara masalah kesehatan Azis Bustam. Harus ada pernyataan dokter untuk membuktikan apakah dia bisa melajutkan tugasya atau tidak," tuturnya.
Baca: Anggota DPRD Palopo dan Kepala Dinas Rapat Hingga Malam, Ini yang Dikejar
Herawati Masdin menambahkan, pihaknya juga akan melakuka koordinasi terhadap Ketua DPC Gerindra Palopo.
Tanpa adanya surat dari partai yang bersangkutan, pihaknya tidak bisa melakukan proses itu.
"Kita juga menunggu dari partai yang bersangkutan. Karena partai juga harus bersurat," katanya.(*)